You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎
photo Doc - Beritajakarta.id

BPTSP DKI akan Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling‎

Untuk mempermudah layanan bagi masyarakat, rencananya Juni mendatang Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan meluncurkan tiga mobil layanan keliling. ‎Nantinya seluruh mobil tersebut akan ditempatkan di pusat bisnis seperti Sudirman, SCBD dan lokasi lainnya yang memang banyak membutuhkan perizinan.

Jadi nanti sudah dilengkapi mesin EDC Bank DKI di mobilnya. Selama ini kan mereka harus nyari ATM-nya butuh waktu

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, salah satu layanan yang akan diberikan di mobil keliling adalah izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Dan itu akan dikenakan biaya sebesar 1.200 dollar Amerika per tahunnya.

Pengajuan Izin Gudang Toko di Bidaracina Ditolak

‎"Jadi nanti sudah dilengkapi mesin EDC Bank DKI di mobilnya. Selama ini kan mereka harus nyari ATM-nya butuh waktu," ujarnya, Rabu (4/5).

Keberadaan mobil ini akan beroperasi selama jam kerja dan akan dioperasikan diluar jam kerja jika ada permintaan dari masyarakat. ‎Selain itu menurutnya mobil ini juga dapat dijadikan tempat konsultasi perizinan usaha di Jakarta.

"Masyarakat banyak pengen tanya masalah perizinan, makanya disana akan ada petugas memberikan layanan konsultasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4476 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1064 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye970 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati